Dalam langkah yang menandai kolaborasi yang kuat antara lembaga pendidikan dan lembaga peradilan, Pengadilan Agama Surakarta dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 26 Desember 2022. Penandatanganan ini bertujuan untuk mempererat hubungan, serta menjalin kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan hukum.
Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak, termasuk Hakim Ketua Pengadilan Agama Surakarta dan Dekan Fakultas Hukum UMS. Perjanjian ini menandai langkah penting dalam upaya untuk saling mendukung dan memperkaya pengetahuan di antara para mahasiswa, dosen, serta praktisi hukum.
Dalam sambutannya, Hakim Ketua Pengadilan Agama Surakarta menyatakan, “Kerja sama ini merupakan langkah konkrit untuk memajukan dunia hukum di tingkat pendidikan maupun praktik. Kami berharap sinergi ini akan memberikan manfaat luas, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan hingga pengembangan inovasi hukum yang relevan dengan zaman.”
Salah satu poin penting dalam MoU ini adalah pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara kedua belah pihak. Pengadilan Agama Surakarta akan memberikan kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Hukum UMS untuk mengikuti observasi persidangan, yang akan memberikan wawasan praktis tentang proses hukum di lapangan. Sebaliknya, praktisi hukum dan hakim dari Pengadilan Agama Surakarta akan diajak untuk memberikan kuliah tamu serta berpartisipasi dalam diskusi panel di kampus UMS.
Dekan Fakultas Hukum UMS, dalam komentarnya, mengungkapkan, “Kerja sama ini akan membuka pintu bagi mahasiswa untuk mendapatkan wawasan langsung tentang sistem peradilan dan praktik hukum sehari-hari. Ini akan melengkapi pendidikan formal mereka dengan pemahaman praktis yang sangat berharga.”
Selain itu, MoU ini juga berfokus pada penelitian bersama dan pertukaran informasi terkait perkembangan hukum. Kedua belah pihak akan berkolaborasi dalam proyek-proyek penelitian yang relevan dengan isu-isu hukum kontemporer.
Penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Surakarta dan Fakultas Hukum UMS menjadi bukti nyata bahwa kemitraan antara lembaga pendidikan dan lembaga peradilan memiliki potensi besar untuk mendorong kemajuan dan inovasi dalam dunia hukum. Diharapkan bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan ilmu hukum serta kualitas praktik hukum di masa depan.