Audit Mutu Internal Fakultas Hukum dan Program Studi Ilmu Hukum Telah Terselenggara
Untuk menjamin kualitas pendidikan, penelitan dan pengabdian masyarakat, Fakultas Hukum UMS (FH UMS) telah menyelesaikan Audit Mutu Internal (AMI) yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjamin Mutu Universitas Muhammadiyah Surakarta. AMI untuk Fakultas Hukum dan Program Studi Ilmu Hukum telah dilakukan pada Jumat (17/02) bertempat di Ruang Sidang Fakultas Hukum UMS.
Hadir sebagai auditor adalah Dr. Lisnawati Ruhaena, S.Psi, M.Si danSiti Hadiyati Nur Hafida, S.Pd., M.Sc. untuk audit Fakultas Hukum; serta Peni Indrayudha, S.F, M.Biotech, Apt, Ph.D dan Arina Maliya, A.Kep., M.Si.Med untuk audit Program Studi Ilmu Hukum.
Obyek audit di tingkat fakultas meliputi beberapa standard, seperti: Standar Proses Pembelajaran; Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan; Standar Proses dan Isi Penelitian; Standar Sarana dan Prasarana Penelitian; Standar Isi Pengabdian kepada Masyarakat, Standar Visi dan Misi, dll.
Obyek audit di tingkat prodi ilmu hukum meliputi beberapa standard, seperti: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran,Standar Proses Pembelajaran , Standar Kerjasama, Standar Visi dan Misi, dll.
Audit internal menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi perguruan tinggi dalam menjaga terselenggaranya penjaminan mutu secara berkelanjutan.