
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (FH UMS) akan menyelenggarakan International Conference on Restructuring and Transforming Law (ICRTLAW) 2025, sebuah forum akademik internasional yang mengangkat tema “Legal Innovations and Challenges in the Digital Era: Strengthening Justice, Governance, and Human Rights” pada 27 Februari 2025.
Konferensi ini bertujuan menjadi ruang diskusi ilmiah dan pertukaran gagasan antar akademisi, peneliti, praktisi hukum, dan mahasiswa dari berbagai negara mengenai perkembangan hukum di era digital. Isu-isu yang diangkat meliputi hukum siber, kecerdasan buatan, hak asasi manusia, penyelesaian sengketa global, corporate governance, hingga etika dan profesionalisme hukum di era transformasi digital.
Sejumlah narasumber internasional dijadwalkan hadir, di antaranya:
- Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum. (Universitas Muhammadiyah Surakarta, Indonesia)
- Prof. Gulamov Said Saidkharidovich, Ph.D. (Tashkent State University, Uzbekistan)
- Dr. Martha Flor Puebla Mora (University of Guadalajara, Mexico)
- Cecille Mae C. Canilon, Ph.D., Crim. (Our Lady of Fatima University, Philippines)
Kegiatan ini akan diselenggarakan secara hybrid, menggabungkan sesi luring di Auditorium Mohammad Djazman UMS dan sesi daring via Zoom Meeting.
Konferensi juga membuka kesempatan Call for Papers dengan publikasi pilihan di berbagai jurnal bereputasi, termasuk jurnal internasional terindeks Scopus, WoS, dan Sinta. Peserta diberikan pilihan publikasi di International Journal of Law and Policy, International Journal ICRTLAW (ISSN), serta berbagai jurnal hukum nasional lainnya.
Selain forum seminar, ICRTLAW 2025 diharapkan menjadi ajang kontribusi nyata akademisi dalam pengembangan keilmuan hukum global, sekaligus mendukung capaian kinerja dosen di bidang penelitian dan publikasi.
Informasi lebih lanjut dan pendaftaran peserta dapat diakses melalui situs resmi:
https://conferences.ums.ac.id/icrtlaw/scheduled/2025
