Surakarta, Juli 2025 — Mahasiswa Program Studi S1 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (FH UMS) yang sedang menempuh mata kuliah Hukum Pidana Khusus mengikuti kegiatan Visiting Lecture yang menghadirkan narasumber internasional di bidang hukum data dan perlindungan privasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengayaan materi perkuliahan dan pendalaman isu-isu hukum aktual, khususnya di bidang hukum pidana transnasional dan perlindungan data pribadi.
Visiting Lecture ini disampaikan oleh Naeem AllahRakha, seorang akademisi dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam isu-isu privasi dan perlindungan data di era digital. Materi yang dibahas meliputi prinsip-prinsip dasar perlindungan data, hak-hak subjek data, serta tantangan hukum terhadap pengolahan data pribadi, baik di Eropa maupun di berbagai yurisdiksi internasional.
Kegiatan ini didampingi oleh dosen pengampu mata kuliah, Hanifah Febriani, S.H., LL.M., yang juga memberikan pengantar dan penguatan materi bagi mahasiswa.
Mahasiswa peserta terlihat antusias mengikuti paparan dan aktif berdiskusi, terutama dalam sesi tanya jawab terkait pengaruh perkembangan teknologi terhadap hukum pidana khusus, termasuk isu-isu kejahatan berbasis teknologi informasi dan perlindungan hukum terhadap data pribadi.
Melalui kegiatan ini, FH UMS berkomitmen memberikan pengalaman belajar yang berskala internasional kepada mahasiswa, sebagai bagian dari implementasi pembelajaran berbasis Outcome-Based Education (OBE) dan penguatan kompetensi di bidang hukum pidana modern.
