Wujud Komitmen Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Kampus FH UMS Luncurkan Komunitas Pelaporan Kekerasan

Surakarta, 7 Juli 2025 — Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (FH UMS) menggelar Seminar Perundang-Undangan sekaligus meluncurkan Komunitas Pelaporan Kekerasan di lingkungan FH UMS. Kegiatan yang berlangsung di ruang seminar Fakultas Hukum UMS ini mengusung tema “SATU TPKS: Satgas Terpadu untuk UU No. 12 Tahun 2022”.

 

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen FH UMS dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi, khususnya melalui pembentukan Satgas Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATU TPKS).

Seminar menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan yang memiliki kompetensi di bidangnya. Dr. Marisa Kurnianingsih, S.H., M.H., M.Kn., selaku Ketua Satgas PPKPT UMS, memberikan pemaparan terkait peran dan fungsi satgas di lingkungan kampus. Dr. Siti Kasiyati, S.Ag., M.Ag., CM., Direktur LKBH Majelis Hukum dan HAM PWA Aisyiyah Jawa Tengah, juga turut hadir membahas perspektif perlindungan hukum terhadap korban kekerasan. Sementara itu, Dr. Muchamad Iksan, S.H., M.H., Ketua Tim Disiplin Universitas Muhammadiyah Surakarta, menyampaikan materi seputar kebijakan kampus dalam mendukung pelaksanaan UU No. 12 Tahun 2022.

Peserta seminar yang terdiri dari mahasiswa dan sivitas akademika FH UMS menunjukkan antusiasme tinggi, khususnya saat sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung. Banyak peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar regulasi, mekanisme pelaporan, serta peran satgas dalam penanganan kasus kekerasan di lingkungan kampus.

Selain memperluas wawasan hukum mahasiswa, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan budaya sadar hukum dan perlindungan terhadap sesama di kalangan mahasiswa FH UMS. Kegiatan ini terselenggara atas inisiatif Dewan Perwakilan Mahasiswa FH UMS (DPM FH UMS) dengan dukungan penuh dari jajaran pimpinan dan sivitas akademika Fakultas Hukum UMS.

Scroll to Top