Mahasiswa FH UMS Laksanakan Kuliah Lapangan Penintensier di Rutan Kelas I A Surakarta

Surakarta — Sebagai bagian dari implementasi Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (FH UMS) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A Kota Surakarta, mahasiswa FH UMS melaksanakan kegiatan kuliah lapangan penitensier di Rutan Surakarta pada Rabu, 14 Mei 2025.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bayu Noviyanto, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, yang hadir mewakili Kepala Rutan Surakarta. Dalam sambutannya, Bayu menyampaikan apresiasi atas kunjungan mahasiswa FH UMS dan berharap kegiatan ini menjadi media pembelajaran langsung mengenai sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Mewakili Program Studi Ilmu Hukum FH UMS, Dr. Nunik Nurhayati, S.H., M.H., menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan agar mahasiswa tidak hanya memahami teori di bangku kuliah, tetapi juga mampu melihat dan merasakan langsung kondisi nyata di lapangan. “Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat memperkaya wawasan praktis dan mengenal lebih dekat sistem pemasyarakatan di Indonesia. Kami berharap, kerjasama antara FH UMS dan Rutan Surakarta terus terjalin,” ungkapnya.

Mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini tampak antusias berdialog dan bertanya, khususnya mengenai mekanisme pelayanan tahanan, hak-hak warga binaan, dan tantangan yang dihadapi pihak rutan dalam pelaksanaan tugas. Antusiasme mahasiswa menunjukkan tingginya minat dan rasa ingin tahu terhadap dunia pemasyarakatan sebagai bagian dari studi hukum. Turut hadir mendampingi mahasiswa, Dr. Marisa Kurnianingsih, S.H., M.H., M.Kn., yang berperan aktif mengarahkan dan memotivasi mahasiswa selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan kuliah lapangan penitensier ini menjadi bagian dari komitmen FH UMS dalam mengintegrasikan pembelajaran teori dan praktik, serta mempererat jejaring kerjasama akademik dengan mitra instansi di bidang hukum dan pemasyarakatan.

Scroll to Top